You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 448 Kendaraan Parkir Liar Ditertibkan Oleh Petugas Sudinhub Jakpus
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

448 Kendaraan Pelanggar Parkir di Jakpus Ditindak Selama Juni

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat telah menindak 448 kendaraan yang terjaring penertiban parkir liar, selama periode Juni 2020.

Penertiban parkir liar ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan di wilayah Jakarta Pusat,

Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat, Mohammad Soleh menjabarkan, dari 448 kendaraan tersebut, 71 kendaraan di BAP langsung Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, 12 di BAP Satlantas Polda Metro Jaya dan 232 kendaraan roda empat di derek karena berada di bahu jalan.  

Kemudian,48 kendaraan roda dua dan 15 mobil disanksi cabut pentil, 35 kendaraan roda empat di derek karena berada di jalur pedestrian, 30 kendaraan angkut jaring dan lima  angkutan umum setop operasi.

Sudinhub Jakbar Bakal Tindak Tegas Parkir Liar

"Penertiban parkir liar ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan di wilayah Jakarta Pusat," ucapnya.

Ia melanjutkan, dalam penertiban ini para petugas juga menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Semua petugas kita memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Hal ini untuk memutus mata rantai Covid-19 di Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1969 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1758 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1651 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1594 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1390 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik